Sawahlunto, 10 Desember 2025 – Pemerintah Kota Sawahlunto terus mendorong penguatan kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih melalui kegiatan peningkatan kapasitas, khususnya terkait penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi koperasi. Kegiatan peningkatan kapasitas ini dilaksanakan pada Selasa, 10 Desember 2025, bertempat di Aula Saka Hotel Sawahlunto.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Sawahlunto melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPNaker) Kota Sawahlunto. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini perwakilan dari DPMPTSPNaker Kota Sawahlunto, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Peningkatan kapasitas ini diikuti oleh pengurus Koperasi Desa Merah Putih dari berbagai desa di Kota Sawahlunto sebagai upaya penyamaan pemahaman terkait perizinan usaha koperasi, khususnya dalam proses penerbitan dan pemanfaatan NIB sebagai legalitas usaha.
Dari Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Talawi Hilie Sawahlunto, kegiatan ini diikuti langsung oleh Ketua Pengurus, Rizal Akhiar Ramadhan. Dalam keterangannya, Rizal menyampaikan bahwa secara administrasi KDMP Talawi Hilie telah memiliki Nomor Induk Berusaha sejak tanggal 3 Oktober 2025.
“KDMP Talawi Hilie sudah memiliki NIB sejak 3 Oktober. Pengurusan administrasi koperasi sudah kami lakukan sejak lama, bahkan kami juga telah melakukan komunikasi awal dengan salah satu bank Himbara,” ujar Rizal.
Namun demikian, Rizal menjelaskan bahwa proses pengajuan pembiayaan koperasi saat ini masih tertunda. Hal tersebut disebabkan adanya perubahan regulasi terkait kebijakan pinjaman pembiayaan koperasi, sehingga pelaksanaannya menunggu kepastian dan arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Kami saat ini menunggu arahan lebih lanjut, terutama mengenai langkah pinjaman pembiayaan koperasi,” ungkap Ketua KDMP Talawi Hilie tersebut.
Lebih lanjut, Rizal menambahkan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan peningkatan kapasitas ini tetap sangat penting, tidak hanya untuk memastikan kelengkapan administrasi, tetapi juga sebagai bekal dalam pengembangan usaha koperasi ke depan. Ia berharap melalui kegiatan ini, pengurus koperasi semakin siap menjalankan usaha secara profesional, tertib administrasi, dan berkelanjutan.
Kegiatan peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat memperkuat peran Koperasi Desa Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi desa serta mampu beradaptasi dengan dinamika kebijakan dan regulasi yang terus berkembang.

No responses yet